Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

DLHK Jateng Ungkap 46 Hektare Mangrove Raib Akibat Proyek Tol Semarang-Demak: Akan Direlokasi

×

DLHK Jateng Ungkap 46 Hektare Mangrove Raib Akibat Proyek Tol Semarang-Demak: Akan Direlokasi

Sebarkan artikel ini
mangrove semarang-demak | Jembatan Tol Kaligawe Tol Semarang-Demak
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek peninggian jalan dan jembatan Tol Kaligawe Semarang-Demak Seksi 1A di Jalur Pantura, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 4 Maret 2024. (ant)

“Menyesuaikan, kalau satu titik enggak memungkinkan karena 40 hektare lumayan besar. Jadi, bisa di beberapa tempat, yang penting luasan mangrove tak berkurang,” tegasnya.

BACA JUGA: Video Pembangunan Tanggul Laut dan Tol Semarang-Demak Capai 20 Persen

Saat ini, luasan lahan mangrove di Jawa Tengah ini sekitar 14 ribu hektare. Lokasinya berada di sepanjang Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah.

Penggantian tersebut, kata Widi, tak hanya berlaku untuk proyek strategis nasional (PSN), tetapi juga semua pihak yang menghilangkan mangrove.

“Kami berharap untuk mangrove, karena ada proses penggantian, bisa ganti. Dan itu juga bukan hanya jalan tol. Kalau ada industri menghilangkan mangrove kami minta mengganti,” tambahnya.

DLHK Jateng tegas berikan sanksi jika pihak terkait tak tanam mangrove kembali

Pihaknya juga bakal memberikan hukuman apabila aturan tersebut tak ada tindak lanjutnya, yakni berupa sanksi teguran hingga sanksi administratif.

Ia juga menargetkan penambahan 127 hektare lahan mangrove pada tahun 2025. Sumber anggarannya pun bisa melalui APBD dan CSR.

“Ya bisa [mendapat hukuman], berikan teguran, sanksi administratif. Kami bisa berikan itu, kalau tidak terlaksana [sesuai perjanjian], pungkas dia. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan