Jateng

DP3A Catat 172 Kasus Kekerasan di Semarang Selama 2025

×

DP3A Catat 172 Kasus Kekerasan di Semarang Selama 2025

Sebarkan artikel ini
Dana Operasional PKK RT dan RW di Semarang Segera Cair, Baru 75 Persen Lolos Verifikasi
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Riyanto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Hingga September 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat 172 kasus kekerasan yang telah tertangani dalam berbagai bentuk dan tingkat dampaknya.

Pelaksana tugas Kepala DP3A Kota Semarang, dr. Noegroho Edy Rijanto, menjelaskan bahwa tren kekerasan masih di dominasi kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Bentuk kekerasan yang paling sering perempuan alami ialah kekerasan verbal serta pelecehan dalam bentuk kata-kata yang kerap terjadi di lingkungan sosial maupun rumah tangga.

Sementara itu, kekerasan terhadap anak banyak terjadi ketika mereka tidak berada dalam pengawasan orang dewasa. Menurut Edy, kerentanan itu muncul terutama setelah jam pulang sekolah, saat anak berada di ruang publik tanpa pengawasan guru atau orang tua.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan Remaja, Polda Jateng Bakal Gelar Kejuaraan Tinju dan Kickboxing 2025 Piala Kapolda

“Cukup banyak kasus penculikan atau pelecehan terjadi setelah anak pulang sekolah. Saat itu pengawasan sudah berkurang, dan pelaku memanfaatkan situasi tersebut,” ujarnya, Senin (20/10).

Untuk menekan angka kasus, DP3A terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

Edy menegaskan bahwa koordinasi penting agar pelaku dapat segera ditangkap dan kasus serupa tidak terulang.

“Kasus penculikan termasuk tindak kriminal murni. Karena itu kami bekerja sama dengan kepolisian agar pelaku dapat di tindak tegas,” katanya.

Di sisi lain, DP3A memastikan setiap korban mendapat pendampingan psikologis sejak laporan di terima. Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak cepat untuk memberikan dukungan awal.

Hal itu terlihat pada kasus penculikan di Gunungpati dan Bululor beberapa waktu lalu, ketika tim langsung turun ke lapangan pada malam hari setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Begitu laporan masuk sore hari, malamnya kami langsung datang mendampingi korban. Kami tidak menunggu keesokan hari. Penanganan cepat sangat penting untuk meminimalkan trauma,” jelas Edy.

Pemulihan psikologis juga menjadi fokus utama pendampingan DP3A. Salah satu korban penculikan di Bulu Lor sempat mengalami trauma berat hingga kehilangan kemampuan berbicara. Setelah menjalani proses pendampingan secara intensif, kondisi korban perlahan membaik dan mulai kembali berinteraksi seperti biasa.

Catatan DP3A menunjukkan bahwa pada 2024 terdapat 256 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, pada 2025 hingga September, tercatat 172 kasus, dengan angka tertinggi pada kekerasan terhadap perempuan, disusul KDRT dan kekerasan terhadap anak.

Data tersebut memperlihatkan bahwa upaya perlindungan masih perlu meningkat melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp