HeadlineJatengNews Update

DPMPTSP Jamin Layanan Perizinan di Kota Semarang Gratis

×

DPMPTSP Jamin Layanan Perizinan di Kota Semarang Gratis

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Kota Semarang Widoyono saat memberikan sambutan dalam Forum Komunikasi Publik dalam rangka optimalisasi pelaksanaan standar pelayanan perizinan dan nonperizinan DPMPTSP di Balaikota Semarang, Kamis (16/3/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

Menurutnya, perizinan berkaitan dengan sejumalah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya meski leading sektor perizinan berada pada DPMPTSP. Misalnya, persetujuan bangunan gedung (PBG), surat layak fungsi, dinas teknis yang menanganu adalah Dinas Penataan Ruang. Perizinan perdagangan ada pada Dinas Persagangan. Perizinan apotek, toko obat, dan sejenisnya pada Dinas Kesehatan.

“Perizinan melalui OSS SBa. Itu masuk ke dasboard ke dinas, ada kunjungn lapangan dan lain-lain  Begitu sudah clear, tdk akan muncul jika belum diklik oleh dinas berkaitan,” jelasnya.

Dengan adanya forum konsultasi publik, dia berharap, ada masukan dari masyarakat agar pihaknya bisa meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Semarang. Terlebih, forum komunikasi publik sudah diamanahkan dalam undang-undang khusunya perizinan harua diuji oleh publik terutama standar pelayanan.

Pada triwulan pertama 2023, penilaian pelayanan perizinan berada pada 86 persen. Pihaknya terus menggali kekurangan pelayanan perizinan. Selama ini, hal yang kerap menjadi kendala dalam pengurusan perizinan adalah persoalan internet. Begitu internet mati, pelayanan perizinan terganggu. Selain itu, persoalan listrik juga demikian.

“Internet tidak terlepas dari Kominfo yang memiliki kewenangan internet security dan keamanan data,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan