BLORA, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Blora, Sabtu, 5 Juli 2025, yang berhasil menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting.
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Sebelum mencapai kesepakatan, setiap Raperda melalui proses pendalaman, di mana pandangan dari fraksi-fraksi disampaikan dan dijawab oleh Bupati Blora Arief Rohman.
Dalam sambutannya, Arief mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Penandatanganan berita acara persetujuan ini sangat penting untuk tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemasukan Program Pemutihan Pajak di Blora Capai Rp16 M
Ia menjelaskan bahwa setelah tersetujui, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan pihaknya serahkan kepada Gubernur untuk evaluasi.
Jika dinyatakan sesuai dengan peraturan, Pemkab Blora dan DPRD akan melakukan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Arief juga mengumumkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif membuat semua proses penyusunan Perubahan APBD dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Perum Perhutani KPH Blora Serahkan Bantuan untuk Satgas Pamtas RI-PNG
Ia berharap agar Raperda yang tersetujui lekas berlanjut proses selanjutnya, sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan dapat segera berjalan.
“Kami sangat menghargai dukungan DPRD dalam penetapan dan pertanggungjawaban APBD,” tambahnya.
Pada rapat paripurna ini juga berlangsung pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029.
Arief pun menyampaikan selamat kepada Asrofin yang terlantik menggantikan Ketut Kunarwo. “Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Blora,” ujarnya.
Dengan tersetujuinya dua Raperda ini, ia berharap keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi