Jateng

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Pemisahan Pemilu: Tarik-Ulur Politik Pusat-Daerah Harus Diakhiri

×

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Pemisahan Pemilu: Tarik-Ulur Politik Pusat-Daerah Harus Diakhiri

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 30 Juni 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Siswa SMK Karanganyar Wujudkan Moderasi Beragama Sejak Dini

Sebelumnya, MK pada sidang Kamis, 26 Juni 2025, telah memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.

Prediksinya, putusan ini akan mengubah skema pemilu serentak yang selama ini berjalan. Selain itu, putusan MK ini juga berpotensi memperpanjang masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan