Para driver ambulans mendapatkan penjelasan mengenai manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa relawan dan pekerja di sektor pelayanan kemanusiaan juga membutuhkan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi saat menjalankan aktivitasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, mengapresiasi langkah PCNU, NU Care-LAZISNU, dan SAGANU yang memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial para relawan ambulans.
Menurutnya, keberadaan driver ambulans memiliki peran penting dalam rantai pelayanan kesehatan dan kemanusiaan.
Mereka tidak hanya mengemudikan kendaraan, tetapi juga sering berada di garis depan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
“Para driver ambulans memiliki peran yang sangat mulia karena menjadi garda terdepan. Dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dan kemanusiaan,” ujar Arimeita.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para driver ambulans harapannya dapat menjalankan tugas dengan rasa aman. Karena memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan terlindungi,” katanya. (*)





