Jateng

Dua Nyawa Melayang di Traffic Light KIW, Dishub Siap Tambah Rambu dan Pita Kejut

×

Dua Nyawa Melayang di Traffic Light KIW, Dishub Siap Tambah Rambu dan Pita Kejut

Sebarkan artikel ini
Dua Nyawa Melayang di Traffic Light KIW, Dishub Siap Tambah Rambu dan Pita Kejut
Kondisi traffic light di KIW (Kawasan Industri Wijayakusuma) yang padat kendaraan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang, bakal melakukan evaluasi terkait keamanan traffic light (TL) Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang ada di Jalan Pantura Semarang – Kendal.

Pasalnya, dalam dua pekan terakhir, dua nyawa melayang di titik yang sama. Situasi ini membuat Dinas Perhubungan Kota Semarang bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh.

Senin petang, 1 Desember 2025 lalu, seorang pengendara motor bernama Santoso, warga Banyumanik, tewas di lokasi setelah gagal menyalip truk bernopol H 2620 KQ.

Beberapa hari sebelumnya, kecelakaan serupa menimpa Saidah, warga Mangkang Kulon, yang juga meninggal usai bersenggolan dengan truk di titik tersebut.

Rentetan kejadian itu membuat kekhawatiran warga sekitar semakin besar. Mereka menilai TL KIW membutuhkan pengaturan ulang agar tidak terus memakan korban.

BACA JUGA: Walikota Semarang Bakal Borong Dagangan Puluhan PKL KIW, Buntut Tak Diizinkan Berjualan di Kawasan

Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan Kota Semarang, Mulyadi menjelaskan jika evaluasi bakal pihaknya lakukan terkait kecelakaan yang terjadi. Salah satunya dengan menambah rambu-rambu lalu lintas.

“Kami akan lakukan evaluasi. Di sana jalur cepat, sehingga perlu tambahan fasilitas keselamatan. Salah satunya pita kejut untuk mengurangi kecepatan kendaraan sebelum mendekati lampu lalu lintas,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, arus kendaraan dari arah barat pada dasarnya tidak wajib berhenti ketika lampu menyala. Sementara kendaraan yang masuk kawasan industri harus mengikuti sinyal lampu. Perbedaan aturan ini sering membingungkan pengendara luar daerah yang melintas.

Karena Traffic Light KIW berada di jalur nasional, Dinas Perhubungan Kota Semarang tidak bisa langsung menempatkan rambu tambahan.

Koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah tetap harus pihaknya lakukan, termasuk bila perlu perubahan desain keselamatan.

“TL KIW memang sudah diserahkan ke kita untuk operasionalnya. Tetapi langkah penanganan tetap harus dengan koordinasi BBPJN. Kita ingin penambahannya tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Mulyadi.

Warga Minta Ada Peredam Kejut

Warga sekitar berharap evaluasi ini tidak hanya berupa kajian di atas kertas. Bagi mereka, kecepatan kendaraan di jalur tersebut sudah lama menjadi masalah.

Jalan yang lurus dan lebar kerap membuat pengendara melaju tanpa mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan.

“Idealnya dari arah barat pengendara ikut berhenti, atau paling tidak dipasang peredam kejut sebelum TL. Biar kendaraan melambat,” ujar Mashudi, warga sekitar, yang beberapa kali melihat langsung kecelakaan di titik itu.

Dishub Dorong Penataan Ulang

Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk menyusun langkah jangka pendek maupun jangka panjang. Pemasangan rambu tambahan, pita kejut, atau perubahan pengaturan lampu menjadi opsi yang akan masuk pembahasan dalam rapat koordinasi bersama BBPJN.

Dengan evaluasi komprehensif, Pemkot Semarang berharap TL KIW tidak lagi menjadi titik rawan yang merenggut nyawa. Upaya keselamatan lalu lintas di jalur Pantura di pandang sebagai kebutuhan mendesak mengingat jalur tersebut merupakan salah satu koridor transportasi tersibuk di Jawa Tengah. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp