JAKARTA, beritajateng.tv – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang merupakan BUMN telekomunikasi digital dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), mengumumkan komitmennya terhadap praktik anti korupsi.
Dalam upaya mempertahankan transparansi dan tata kelola yang baik, perusahaan ini secara konsisten menerapkan prinsip bisnis yang bersih.
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup, melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam agenda Rapat Pimpinan di Jakarta.
Deklarasi ini bukan hanya menekankan komitmen manajemen. Tetapi juga melibatkan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, terutama di BUMN.
Ririek menjelaskan bahwa Telkom telah mengadopsi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020. Yang kini juga di implementasikan oleh seluruh Anak Perusahaan.
“Kami mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi untuk memperkuat komitmen terhadap praktik anti korupsi. Hal ini mencerminkan keseriusan manajemen dan harapannya dapat di ikuti oleh seluruh karyawan,” tegas Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini adalah bagian dari penerapan nilai-nilai inti AKHLAK, khususnya nilai Amanah, yang bertujuan menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan TelkomGroup.
BUMN Berkomitmen Anti Korupsi
Dalam deklarasi tersebut, manajemen dan karyawan berkomitmen pada tiga poin utama: