1. Mengedepankan integritas dengan mematuhi kode etik dan pakta integritas, serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan korupsi.
2. Melakukan tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko, serta penegakan sanksi bagi pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan proses bisnis agar selaras dengan nilai integritas.
Deklarasi ini juga berkontribusi terhadap penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, yang menekankan pentingnya pengelolaan perusahaan yang transparan, akuntabel, dan beretika.
TelkomGroup berharap dengan integrasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik ini, tercipta lingkungan kerja yang amanah dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat.
“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita semua untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari Korupsi. Dan tercipta budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi sebagai wujud dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang di peringati pada 9 Desember setiap tahunnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah