“Meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) melalui Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah. Serta sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.” ujar Heru.
Sementara itu, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Sukarjono, menyambut baik peluncuran ini. Menurutnya, hal ini sebagai langkah penting Pemkab Wonosobo dalam peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Bank Jateng Raih Penghargaan Mitra Terbaik dalam Pengelolaan Kas Negara Tahun 2024
Ia menambahkan, pada tahun 2024, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wonosobo telah mengimplementasikan KKI QRIS. Yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
“Implementasi KKI QRIS telah memberikan kemudahan dalam transaksi melalui fitur QRIS di Bima Mobile. Kami berharap pada tahun 2025, seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat mengimplementasikan program ini secara bertahap,” ungkap Sukarjono. (*)
Editor: Farah Nazila