Riyanta menyebutkan bahwa advokasi dari pihaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan menjadi modal utamanya untuk maju sebagai Cawagub Jawa Tengah melalui PDIP.
“Di DPR RI berkaitan dengan pengawasan. Alhamdulillah bersama aktivis perjuangan, kita banyak memberikan advokasi sosial,” tambahnya.
BACA JUGA: Ambil Formulir Cawagub Jateng lewat PDIP, Bupati Klaten Sri Mulyani: Penyempurna Gubernur Laki-laki
Riyanta sendiri merupakan mantan anggota Polri pada tahun 1979-1992. Di dunia politik, ia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Imam Suroso yang meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Pada Pileg tahun 2019 lalu, Riyanta memperoleh jumlah suara sah sebanyak 36.570 suara. Ia pun menempati urutan keempat dari PDIP di Dapil Jawa Tengah 3.
BACA JUGA: Tak Hadir Langsung, Hendrar Prihadi Utus Staf Ambil Formulir Calon Gubernur Jawa Tengah lewat PDIP
Riyanta merupakan lulusan S-1 Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (2007–2011). Saat ini, ia bertugas sebagai anggota PAW sekaligus Komisi II DPR RI (2021–sekarang). (*)