Peristiwa

Eksekusi Rumah Ulama di Gunungpati Tuai Polemik, Dua Pihak Saling Klaim Kebenaran Hukum

×

Eksekusi Rumah Ulama di Gunungpati Tuai Polemik, Dua Pihak Saling Klaim Kebenaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Eksekusi Rumah Ulama di Gunungpati Tuai Polemik, Dua Pihak Saling Klaim Kebenaran Hukum
Eksekusi rumah Kyai Murodi di Jalan Kalimasada, Banaran, Gunungpati, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Sertifikat tanah wakaf itu atas nama NU, dan wakifnya keluarga besar Pak Murodi sendiri. Ada perbedaan data yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan hukum,” terang Dewang.

Dewang juga menyoroti pengamanan yang aparat kepolisian lakukan. Ia menyebut jumlah personel dan perlengkapan yang dikerahkan terlalu berlebihan untuk situasi tersebut.

“Kami datang hanya berlima untuk mendampingi klien secara hukum. Tapi aparat menurunkan pasukan besar lengkap dengan water cannon, gas air mata, hingga brimob. Rasanya tidak proporsional,” ucapnya.

Ia menilai, sikap aparat dalam eksekusi tersebut cenderung berpihak dan tidak menunjukkan keseimbangan antara pemohon dan termohon. “Polisi seharusnya netral, menjaga keamanan, bukan menjadi alat pelaksana eksekusi,” tambahnya.

Dewang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menggerakkan massa. Aksi simpatisan yang hadir di lokasi murni merupakan dukungan spontan masyarakat terhadap Kyai Murodi.

“Kami sudah koordinasi dengan kepolisian, tidak ada instruksi mengerahkan massa. Tapi pengamanan tetap berjalan secara besar-besaran,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes atas tindakan tersebut, pihaknya berencana melaporkan kejadian itu kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, DPR RI, serta Komisi Reformasi Polri. “Kami ingin proses hukum di Indonesia berjalano dengan adil dan menjunjung kemanusiaan,” tegasnya.

Kondisi Kyai Murodi kini cukup memprihatinkan. Tokoh agama itu disebut tidak memiliki tempat tinggal lain selain rumah yang menjadi objek eksekusi. “Pak Murodi adalah ulama yang selama ini mengabdi untuk masyarakat. Kami berharap negara hadir untuk memberikan keadilan,” pungkas Dewang. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan