Pemulihan Hak Jadi Poin Krusial
Faisal menegaskan bahwa permintaan maaf juga harus dibarengi tindakan konkret dalam memulihkan hak-hak Erika Carlina. Hal ini menjadi aspek penting dalam proses perdamaian yang sah dan relevan.
“Bagaimana narasi yang disampaikan pihak tadi, bahwa yang bersangkutan memohon maaf atas perbuatan yang sudah dilaporkan di Polda Metro,” tegasnya.
Proposal Perdamaian Sedang Dalam Proses
Dalam pertemuan RJ kedua, pihak Erika telah menerima proposal perdamaian dari DJ Panda.
BACA JUGA: Di Tengah Kasus Kehamilan, DJ Bravy Ungkap Sifat Asli Erika Carlina: Spek Semua Cowok
Namun, proposal tersebut masih dalam proses secara mendalam karena harus sesuai dengan kebutuhan dan perspektif korban. “Pada RJ kedua ini baru saja kami menerima proposal perdamaian dari pihak terlapor,” ungkap Faisal.
Tidak Ada Syarat Subjektif dari Erika
Meski membuka pintu damai, kuasa hukum memastikan bahwa pihaknya tidak memberikan syarat yang subjektif atau memberatkan. Mereka hanya menekankan pemulihan yang relevan dan sesuai dengan prinsip restorative justice.
“Dari pihak Erika sama sekali nggak mengarah kepada syarat-syarat yang sifatnya subjektif,” ujarnya. (*)













