Hukum & Kriminal

Fadia Arafiq Blak-blakan Punya Utang Rp11,5 M, Beli Rumah di Sambiroto Semarang Pakai Uang Pinjaman

×

Fadia Arafiq Blak-blakan Punya Utang Rp11,5 M, Beli Rumah di Sambiroto Semarang Pakai Uang Pinjaman

Sebarkan artikel ini
Rumah Fadia | fadia arafiq rumah
Rumah Fadia Arafiq di Kota Semarang yang disita KPK, Jumat, 19 Juni 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Atas perbuatan tersebut, Fadia ԁidakwa melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ԁiubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto ketentuan dalam KUHP.

Dalam dakwaan kedua, Fadia ԁiduga melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ԁiubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp