PACITAN, beritajateng.tv – Pernikahan antara seorang kakek berusia 74 tahun dan gadis muda berusia 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, berakhir dengan kisah mengejutkan. Pasalnya, mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar dan satu unit mobil mewah yang dijanjikan sang kakek ternyata palsu.
Kakek bernama Tarman (74), disebut berasal dari Desa Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, menikahi Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu, 8 Oktober 2025 malam. Pernikahan ini viral di media sosial karena jarak usia keduanya yang mencapai 50 tahun dan mahar yang teranggap luar biasa.
Namun, kebahagiaan itu tidak berlangsung lama. Tak lama setelah acara pernikahan berlangsung, terungkap bahwa cek senilai Rp3 miliar yang Tarman berikan palsu. Selain itu, mobil Camry yang Tarman jadikan sebagai bagian dari mahar ternyata mobil rental, bukan milik pribadi.