“Kasus ini masih kami dalami dan tentunya kami juga memburu pelakunya. Motif pembunuhan belum bisa kami sampaikan karena pelaku belum tertangkap,” tegas AKBP Ratna.
Bangunan Dikontrak untuk SPPG
Sementara itu, pemilik rumah, Azka Aulia, mengaku terkejut saat mendapat kabar dari warga mengenai penemuan mayat di propertinya pada pukul 06.30 WIB.
Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut telah ԁikontrak oleh sebuah yayasan asal Jakarta sejak Februari 2026 untuk jangka waktu empat tahun.
“Bilangnya mau ԁigunakan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tapi katanya masih menunggu izin dari pusat,” ujar Azka.
Saat ini, Satreskrim Polres Kendal masih terus bekerja keras mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mengungkap motif serta menangkap pelaku di balik pembunuhan sadis tersebut. (*)





