Jateng

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI, Kesbangpol Jateng Ingatkan Soal Sakralnya Merah Putih

×

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI, Kesbangpol Jateng Ingatkan Soal Sakralnya Merah Putih

Sebarkan artikel ini
peternakan babi di Jepara | bendera one piece
Plt Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, saat ditemui pada Rabu, 6 Agustus 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul fenomena unik di berbagai daerah yang mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece. Simbol budaya populer ini ramai dijadikan bagian dari hiasan kemerdekaan, terutama oleh kalangan muda.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa masyarakat boleh mengekspresikan segala sesuatu dengan berbagai cara, namun penghormatan terhadap simbol negara tetap yang utama.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, menyatakan tidak ada pelarangan khusus terhadap simbol seperti bendera One Piece, selama tidak mengandung unsur provokatif atau pelanggaran hukum.

“Kalau hanya berupa simbol atau gambar tokoh kartun yang ada di kaos, stiker, atau umbul-umbul, itu sah sebagai bentuk kreativitas. Tapi yang harus dijaga adalah jangan sampai dikibarkan sejajar atau lebih tinggi dari bendera Merah Putih,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di kantornya pada Rabu, 6 Agustus 2025.

BACA JUGA: Truk Muatan Kayu Terguling Saat Hendak Masuk Jembatan Timbang, Ini Kronologinya

Muslichah menekankan bahwa Bendera Merah Putih memiliki sejarah panjang dan nilai perjuangan yang tidak bisa disamakan dengan simbol hiburan. Ia menyebut Merah Putih merupakan bagian dari proses kemerdekaan, penuh dengan pengorbanan para pahlawan bangsa.

“Bendera Merah Putih itu sakral, sudah 80 tahun sejak proklamasi. Dari perjuangan, lagu Indonesia Raya, sampai pengibaran dengan upacara. Sementara One Piece, ya sekadar simbol hiburan,” tuturnya.

Kebijakan setiap daerah berbeda, asal tidak langgar aturan

Menanggapi perbedaan sikap daerah seperti Solo yang cenderung membolehkan, sementara Semarang yang lebih membatasi, Kesbangpol Jateng menyerahkan interpretasi kebijakan kepada masing-masing kepala daerah. Yang penting, ekspresi publik tetap berada dalam batas wajar dan tidak memicu konflik.

“Kami tegas tapi juga bijak. Kalau sudah menjurus ke penghasutan, tindakan tidak menyenangkan, dan ada bukti, pasti ada penindakan. Tapi kalau mural atau hiasan lucu-lucuan, itu masih dalam batas toleransi,” jelasnya.

BACA JUGA: Jelang HUT ke-80 RI, Setda Blora Bagikan Cuma-cuma Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

Ia juga menjelaskan terkait penghapusan fenomena mural bertema One Piece di beberapa daerah merupakan bagian dari penataan ruang publik, bukan tindakan pelarangan.

“Biasanya mural itu dibersihkan karena menjelang 17-an lingkungan diperindah. Bisa jadi ganti dengan tema yang lebih relevan, misalnya tokoh nasional, batik, atau flora. Tapi bukan karena melarang karakter kartun,” jelasnya.

Kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme

Muslichah tetap mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 30 Agustus, serta menyelenggarakan kegiatan yang mempererat silaturahmi dan gotong royong, seperti lomba kampung, jalan sehat, hingga pertunjukan budaya.

“Silakan berkreasi, tapi jangan lupa makna kemerdekaan. Tetap kibarkan Merah Putih. Itu yang utama,” tutupnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp