Masa jabatan Kluivert berakhir lebih awal dari kontrak, timbul pertanyaan mengenai kompensasi atau pesangon yang harus PSSI bayar kepada ex pelatih Timnas Indonesia itu. Jika menggunakan estimasi gaji bulanan Rp 1,3–Rp 1,5 miliar, PSSI harus menanggung kompensasi keseluruhan sekitar Rp 33,8 miliar hingga Rp 39 miliar untuk waktu kontrak yang belum terlaksana.
Namun, pemutusan hubungan kerja ini terjadi melalui kesepakatan bersama (mutual termination). Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu membayar kompensasi apa pun. (*)





