Warga mengajukan kompensasi sebesar Rp 9 juta per RT, tetapi hingga kini banyak keinginan yang belum terpenuhi. Area tersebut mencakup empat RT, yaitu RT 3, 9, 6, dan 7, membentang dari belakang PLN hingga sungai di wilayah RT 7.
“Kami menuntut agar keamanan di perhatikan dengan menerasering yang tepat dan di pondasi. Namun, sampai saat ini dari pihak pengembang belum ada tindakan,” tegas Khoiru. (*)
Editor: Elly Amaliyah





