SEMARANG, beritajateng.tv – Sepanjang 2021 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah memfasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal untuk pelaku UMKM di daerahnya.
Pada tahun 2025 ini, Pemkab Semarang memprogramkan pelatihan sistem jaminan produk halal bagi 90 pelaku UMKM sebagai ikhtiar untuk memperkuat daya saing produk UMKM.
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, mengatakan dalam program ini Pemkab Semarang menggandeng Walisongo Halal Center (WHC) Semarang.
Menurutnya, potensi UMKM yang besar perlu mendapat dukungan dengan penerapan standar mutu yang relevan dan sesuai tingginya keinginan pasar terhadap produk halal.
BACA JUGA: Kota Semarang Bakal Bentuk Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat, Sasar Kantin Sekolah dan Masjid
Dengan begitu, produk-produk yang para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang hasilkan akan memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun mancanegara.
Karena itu, pihaknya terus memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini agar produk UMKM tersebut semakin memiliki daya saing untuk bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
“Salah satunya dengan kegiatan pelatihan hari ini,” jelas Heru usai membuka pelatihan sistem jaminan produk halal di kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis, 4 September 2025.
Dongkrak potensi produk UMKM Kabupaten Semarang dengan sertifikat halal
Sementara itu, Direktur WHC, Malikhatul Hidayah, mengakui potensi produk UMKM di Kabupaten Semarang sangat besar. Bahkan, juga telah terkenal luas hingga ke luar daerah.