Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Tertibkan TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang-Demak

×

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Tertibkan TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang-Demak

Sebarkan artikel ini
ahmad luthfi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat dijumpai usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

DLH Semarang sebut banyak warga Demak yang buang sampah di TPA ilegal Brown Canyon

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawardi mengklaim jika TPA ilegal di Brown Canyon itu masuk wilayah kabupaten Demak.

Tak hanya itu, Arwita juga mengaku yang membuang sampah di area Brown Canyon itu sebagian besar merupakan warga Demak.

“TPS itu masuk wilayah Demak dan yang membuang di situ sebetulnya bukan masyarakat Kota Semarang. Kebanyakan masyarakat dari Demak,” ujar Arwita, Jumat, 25 Juli 2025.

BACA JUGA: Suguhkan Pemandangan Tebing Eksotis, Inilah Wisata Outdoor Brown Canyon Semarang, Serasa di Amerika!

Pihaknya menuturkan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar jangan sampai membuang sampah sembarangan.

“Rencananya kami akan membuat beberapa tambahan TPS lagi. Namun kami belum bisa menyampaikan lokasi tambahan TPS-nya di mana. Yang penting kami akan menambah TPS minimal satu TPS di setiap kelurahan,” papar dia.

Sebenarnya, lanjut Arwita, DLH Kota Semarang telah berusaha melayani setiap titik pembuangan sampah di Kota Semarang. Nantinya, pihaknya akan memperketat wilayah Rowosari agar tidak ada pembuangan sampah liar di sana. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan