Jateng

Guru Besar Al-Azhar Mesir Puji Konsep Keadilan Ekologis dalam Disertasi Mohammad Saleh

×

Guru Besar Al-Azhar Mesir Puji Konsep Keadilan Ekologis dalam Disertasi Mohammad Saleh

Sebarkan artikel ini
Disertasi Saleh
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, saat mempertahankan disertasi di Ruang Sidang Fakultas Hukum Unissula Semarang, Sabtu, 14 Februari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Apresiasi serupa disampaikan Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani. Ia menilai gagasan keadilan ekologis dalam regulasi PSN menempatkan alam bukan semata sebagai objek pembangunan yang berorientasi ekonomi. Namun, juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Saudara berusaha mendesain regulasi agar tidak hanya melihat alam sebagai objek ekonomi. Tetapi, juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk dilestarikan demi keadilan antargenerasi,” ujarnya.

Prof. Ayu juga menilai Saleh berhasil mengidentifikasi sejumlah kelemahan dalam regulasi pembangunan PSN yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip keadilan ekologis.

Karena itu, ia menilai perlu adanya rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

BACA JUGA: Soroti Keadilan Ekologis dalam Regulasi Proyek Strategis Nasional, Wakil Ketua DPRD Jateng Raih Gelar Doktor

“Saudara berhasil mengupasnya menggunakan teori ecological justice untuk menghasilkan desain baru regulasi PSN. Ini menarik karena saudara juga mengusulkan perbaikan asas,” kata Prof. Ayu.

Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, yang juga bergelar Doktor Ilmu Lingkungan, menilai penelitian tersebut relevan dengan kondisi di lapangan, terutama terkait lemahnya pengawasan pelaksanaan PSN yang berpotensi merusak lingkungan.

Ia sepakat dengan gagasan Saleh yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan harus berlandaskan keadilan ekologis agar kepentingan ekonomi dan kelestarian alam dapat berjalan seiring.

“Ini bagus sekali istilah keadilan ekologis. Biasanya kita mendengar keadilan ekonomis, tetapi ini keadilan ekologis. Harapannya, jangan tinggalkan masa depan. Jangan sampai karena PSN, generasi mendatang merasa merugi secara ekologis,” pungkas Wihaji. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp