SEMARANG, beritajateng.tv – Enam tahun sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pelaksanaan regulasi itu dinilai belum mencapai seperempat dari amanat yang tercantum di dalamnya.
Ulama sekaligus Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Abdul Ghoffar Rozin atau Gus Rozin, menyebut implementasi undang-undang tersebut masih stagnan di kisaran 20 persen.
Padahal, menurutnya, undang-undang itu memuat mandat besar bagi negara untuk hadir dalam penguatan sistem pesantren secara menyeluruh.
“Sampai saat ini kalau kita hitung secara kasar, pelaksanaan Undang-Undang Pesantren oleh negara ini belum ada 20 persen, sekitar 20 persen lah, masih jauh dari harapan,” ujar Gus Rozin saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Kamis, 23 Oktober 2025.
BACA JUGA: Momen Hari Santri, Walikota Semarang Tegaskan Komitmen Percepat Perda Pesantren
Ia menjelaskan, undang-undang tersebut mengatur tiga fungsi utama pesantren yaitu pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah.
Selain itu, UU Pesantren juga mewajibkan pemerintah menghadirkan dukungan melalui APBN dan APBD, serta mengakui kesetaraan lulusan pesantren dengan lulusan sekolah umum.
“Artinya tidak boleh ada lagi segregasi lulusan pesantren dengan lulusan non-pesantren atau lulusan sekolah. Tidak boleh ada pembeda, tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnya.
Baru fungsi pendidikan dalam UU Pesantren yang relatif berjalan
Akan tetapi, dari seluruh amanat itu baru fungsi pendidikan yang relatif berjalan. “Yang lainnya belum. Harapannya kehadiran UU Pesantren ini bisa mempercepat pelaksanaan amanat undang-undang yang sudah berusia enam tahun ini,” kata Gus Rozin.
Ia juga menyoroti belum terealisasinya dana abadi pesantren yang seharusnya menjadi salah satu wujud komitmen negara terhadap kemandirian lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.
“Kemudian undang-undang itu juga mengamanahkan adanya dana abadi pesantren yang sampai saat ini belum berjalan. Nah, dari sekian amanat itu baru amanat fungsi pesantren di bidang pendidikan yang berjalan, yang lainnya belum,” sambungnya.
Di sisi lain, Gus Rozin mengingatkan agar proses transformasi pesantren tidak menjelma menjadi bentuk hegemoni negara terhadap lembaga pendidikan yang telah berusia ratusan tahun itu.
BACA JUGA: Dorong Pesantren di Jateng Buat Lingkungan Ramah Anak, Mohammad Saleh: Bentuk Satgas Anti-Bullying
“Kita mesti aware terhadap potensi menguatnya hegemoni negara terhadap pesantren. Pesantren tetap harus mempunyai ruang untuk mempertahankan kekhasan dan tradisinya, yang dua hal itu juga dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag RI) merupakan langkah positif untuk mempercepat transformasi tata kelola pesantren secara modern, asalkan tidak mengikis nilai-nilai khas pesantren.
“Transformasi pesantren melalui pelaksanaan amanat undang-undang itu juga perlu percepatan melalui Direktorat Jenderal Pesantren, tapi tanpa membuka potensi hegemoni negara terhadap pesantren,” tegas alumnus Monash University Australia tersebut.
Ungkap tantangan santri tahun 2025, perlu ekspos sisi baik di pesantren
Sehari setelah momentum Hari Santri 2025, Gus Rozin menilai perayaan tahunan tersebut semestinya tak lagi berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurutnya, setelah satu dekade peringatan Hari Santri, sudah saatnya masyarakat dan pemerintah menjadikannya momentum refleksi dan kemajuan konkret.
“Sudah harus berhenti dirayakan secara hore-hore, seremonial, lomba-lomba yang tidak substantif. Karena tahun ini kita sudah merayakan hari santri yang ke-10,” ujarnya.
Ia menekankan agar Hari Santri dijadikan tonggak perkembangan pesantren, baik dalam bentuk kebijakan baru, program konkret, maupun capaian nyata di tingkat lokal.
“Setiap Hari Santri di level nasional perlu ada kebijakan baru yang progresif dan berpihak kepada pesantren. Pelaksanaannya harus lebih konkret dan maju,” katanya.
BACA JUGA: Momentum Hari Santri Nasional 2025, PWNU Jateng Dorong Pesantren Lebih Terbuka dan Adaptif
Menurutnya, pesantren bisa menjadikan Hari Santri sebagai momentum mengevaluasi kemajuan. “Misalnya tahun ini kita canangkan gedung baru, maka tahun depan kita rayakan selesainya pembangunan itu. Hari santri harus merayakan kemajuan, tidak melulu mengingat sejarah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gus Rozin juga menyoroti tantangan baru yang saat ini dunia pesantren hadapi, yakni citra publik yang masih bias. Ia menyebut sejumlah peristiwa negatif dan tayangan media kerap menampilkan pesantren secara keliru, tanpa menampilkan kemajuan yang telah dicapai.
“Beberapa peristiwa belakangan ini seperti ambruknya asrama dan tayangan media besar itu mendegradasi citra santri dan pesantren,” katanya.
Menurutnya, santri masa kini telah bertransformasi; banyak yang berprestasi di bidang teknologi, kedokteran, hingga kebijakan publik. Ia menegaskan, tantangan utama santri kini ialah bagaimana melakukan eksposur atas hal-hal baik di pesantren.
“Santri yang menang lomba robotik makin banyak, yang ahli coding banyak, dokter apalagi, banyak pula yang terlibat di kebijakan publik. Tapi orang-orang di luar pesantren tidak melihat ini. Best practices yang ada di pesantren perlu didakwahkan dan diekspos terus keluar, supaya masyarakat memahami pesantren lebih utuh, tidak sepotong-sepotong,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





