Jateng

Hampir Sempurna, Tuan Rumah Pastikan Porprov XVI Jateng 2023 99 Persen Siap Digelar

×

Hampir Sempurna, Tuan Rumah Pastikan Porprov XVI Jateng 2023 99 Persen Siap Digelar

Sebarkan artikel ini
Tuan rumah porprov
Ketua KONI Pati Mustamaji (berdiri) bersama Lukman Hakim (Jepara), Ukky Juli Setiawan (Grobogan) dan Heri Sutiono (Blora) dipandu Sekum KONI Jateng Ahmad Ris Ediyanto saat memberi paparan kesiapan mereka sebagai tuan rumah Porprov XVI. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Sementara itu, empat daerah lain, yaitu Pati, Blora, Jepara, dan Grobogan, sudah lebih siap dalam menghadapi Porprov. Mereka menyatakan, baik dari segi teknis maupun non teknis, tidak ada masalah yang berarti. Jika ada kekurangan, mereka yakin hal tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

Tuan rumah Porprov XVII 2026

Pada akhir acara, giliran pelaksaaan Rakprovsus guna membahas khusus terkait calon ruan rumah Porprov XVII 2026. Pada kesempatan tersebut, Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan calon tuan rumah Porprov, Sudarsono, bersama Sekretaris Umum KONI, Ahmad Ris Ediyanto, memaparkan tentang ‘Semarang Raya’ sebagai calon tuan rumah.

Menurut Sudarsono, dari hasil penjaringan dan penyaringan setelah Rakerprov 2022, hanya kabupaten dan kota di Semarang Raya yang mengajukan surat dukungan secara tertulis dari pemerintah dan DPRD kabupaten/kota. Oleh karena itu, mereka memutuskan ‘Semarang Raya’ untuk menjadi calon tuan rumah Porprov XVII 2026.

Untuk penetapannya, rekomendasi Semarang Raya nantinya akan masuk pengajuan kepada gubernur Jawa Tengah untuk dapat segera beroleh ketetapan.

BACA JUGA: Beroleh Dukungan DPRD dan Pemkot, Semarang Raya Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XVII

“Yang berhak memutuskan dan menetapkan adalah gubernur. Kami hanya bisa mengusulkan,” jelas Sudarsono.

Namun, Ketua KONI Kota Tegal, Supardi, mempertanyakan pernyataan Sudarsono. Ia mengusulkan agar Kota Semarang saja menjadi tuan rumah utama, dengan kota/kabupaten lain sebagai pendukung. Pengalaman dari persiapan Porprov Pati Raya yang ia anggap melelahkan menjadi alasan di balik usulannya.

“Pengajuan Semarang Raya adalah satu paket dari mereka. Jadi kami tidak bisa mengubahnya, apalagi membatalkan,” ungkap Sudarsono menanggapi usulan Supardi. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan