Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang tersaksikan Bawaslu Kabupaten Blora. Selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi SILON. Dalam pemeriksaan tersebut, didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari masing-masing bapaslon.
“Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap,” tandas Widi.
Sebagai informasi, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara (BA). KPU memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah di serahkan kepada LO bapaslon.
BACA JUGA: Hanura dan PAN Merapat, ASRI Kini Kantongi 10 Rekomendasi Partai untuk Maju Pilkada Blora 2024
Sebagai informasi, partai pengusung Bapaslon Abu Nafi – Andika Adikrishna Gunarjo adalah partai politik dari PDIP dan PPP.
Sedangkan, partai pengusung ASRI adalah 12 partai politik dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora. (*)
Editor: Farah Nazila