KLATEN, beritajateng.tv – Perlindungan pekerja di sektor pendidikan dan keagamaan menjadi sorotan dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan Klaten menyalurkan santunan dan manfaat beasiswa pendidikan dengan total Rp579,6 juta kepada lima penerima dari lingkungan lembaga pendidikan.
Penyerahan manfaat secara simbolis berlangsung di Alun-Alun Klaten, Kamis (22/10/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi menyerahkan manfaat bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi.
Total manfaat yang BPJS Ketenagakerjaan salurkan mencapai Rp579.635.630. Nilai tersebut terdiri atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa pendidikan BPJS Ketenagakerjaan bagi anak peserta sesuai ketentuan program.
Penyaluran ini menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya menyangkut pekerja, tetapi juga keberlangsungan hidup keluarga dan pendidikan anak ketika pencari nafkah menghadapi risiko.
BACA JUGA: Tujuh Ahli Waris Pengajar Keagamaan di Klaten Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Lima penerima manfaat berasal dari sejumlah lembaga pendidikan di Klaten. Mereka adalah Sri Mawarti dari BA Aisyiyah Mojayan I Unit 1, Kecamatan Klaten Tengah; Suminten dari BA Aisyiyah Kenaiban, Kecamatan Juwiring. Nina Afiani dari SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara; Ekayati Titik Marjuatin dari SMK Muhammadiyah 2 Jatinom; serta Siti Chomariyah dari SMP Muhammadiyah 1 Klaten.
Nina Afiani menerima manfaat senilai Rp222.635.630 yang mencakup JKM, JHT, dan beasiswa pendidikan. Ekayati Titik Marjuatin menerima Rp153 juta, sedangkan Suminten memperoleh Rp120 juta. Adapun Sri Mawarti dan Siti Chomariyah masing-masing menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta.
Santunan menopang keluarga dan pendidikan anak
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang mengabdikan diri di bidang pendidikan dan keagamaan.
Menurutnya, manfaat jaminan sosial dapat membantu keluarga menghadapi tekanan ekonomi ketika risiko terjadi. Beasiswa pendidikan juga berperan menjaga agar anak peserta tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penopang ekonomi dan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan,” kata dia.
Ia juga mengaitkan perlindungan pekerja dengan tema Hari Santri Nasional 2026, yakni “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menurutnya, upaya membangun generasi unggul perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang mendidik dan membimbing masyarakat.
Penyaluran manfaat ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan sekolah. Serta lembaga pendidikan keagamaan, dan satuan pendidikan lainnya.
Pemkab dan Kemenag di dorong perluas perlindungan
Momentum Hari Santri Nasional juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi. Antara Pemerintah Kabupaten Klaten, Kementerian Agama Kabupaten Klaten, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah dapat mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya. Sementara itu, Kemenag memiliki peran strategis dalam menjangkau satuan pendidikan dan komunitas keagamaan.
Sinergi tersebut harapannya meningkatkan kesadaran lembaga pendidikan dan pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)





