Hukum & Kriminal

Hasil Autopsi Kematian Dosen Levi Sudah Keluar, Kuasa Hukum Korban: Kenapa Ditutup-tutupi?

×

Hasil Autopsi Kematian Dosen Levi Sudah Keluar, Kuasa Hukum Korban: Kenapa Ditutup-tutupi?

Sebarkan artikel ini
Obat Levi
Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga mendiang Dwinanda Linchia Levi (35), saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 24 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut, pihaknya kini tengah mendalami hasil otopsi tersebut.

“Terkait dengan perkembangan meninggalnya dosen Untag, proses saat ini kami sudah mendapatkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Kariadi. Saat ini sedang dalam pendalaman kami,” ujarnya.

Selain itu, kata Dwi, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendukung hasil penyidikan.

“Kemudian kami juga sedang menunggu hasil daripada Labfor dan yang lainnya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Istri AKBP Basuki Tak Tahu Suami dan Dosen Untag Jalin Hubungan Terlarang: Juga Soal Nama Levi di KK

Sebagai informasi, DLL (35), dosen Untag Semarang, meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025. Ketika kejadian, AKBP Basuki kabarnya berada di kamar yang sama dengan korban.

AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 Desember 2025. Namun, perwira yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng tersebut mengajukan banding ke Mabes Polri. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan