Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut, pihaknya kini tengah mendalami hasil otopsi tersebut.
“Terkait dengan perkembangan meninggalnya dosen Untag, proses saat ini kami sudah mendapatkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Kariadi. Saat ini sedang dalam pendalaman kami,” ujarnya.
Selain itu, kata Dwi, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendukung hasil penyidikan.
“Kemudian kami juga sedang menunggu hasil daripada Labfor dan yang lainnya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Istri AKBP Basuki Tak Tahu Suami dan Dosen Untag Jalin Hubungan Terlarang: Juga Soal Nama Levi di KK
Sebagai informasi, DLL (35), dosen Untag Semarang, meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025. Ketika kejadian, AKBP Basuki kabarnya berada di kamar yang sama dengan korban.
AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 Desember 2025. Namun, perwira yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng tersebut mengajukan banding ke Mabes Polri. (*)
Editor: Farah Nazila













