Selain itu, kata Dwi, pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendukung hasil penyidikan.
“Kemudian kami juga sedang menunggu hasil daripada Labfor dan yang lainnya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Istri AKBP Basuki Tak Tahu Suami dan Dosen Untag Jalin Hubungan Terlarang: Juga Soal Nama Levi di KK
Sebagai informasi, DLL (35), dosen Untag Semarang, meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025. Ketika kejadian, AKBP Basuki kabarnya berada di kamar yang sama dengan korban.
AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 Desember 2025. Namun, perwira yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng tersebut mengajukan banding ke Mabes Polri. (*)
Editor: Farah Nazila





