“Hari Selasa [11 November 2025], sekitar pukul 10.00 WIB, kami memanggil para pelajar bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan bahwa perundungan bukan lelucon. Tindakan ini bisa memberi dampak serius bagi korban maupun pelaku,” tegas Zaenul.
Kasus tersebut menarik perhatian publik setelah beredar video perundungan berdurasi 25 detik. Dalam tayangan itu tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan kasar dan ejekan di kamar mandi sekolah, sementara beberapa teman lain hanya menonton tanpa membantu.
Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmen penuh untuk mencegah kasus serupa terulang melalui edukasi dan pembinaan di setiap sekolah. (*)





