Viral

Heboh Orang Dibui Gegara Rawat di Rumah, 4 Jenis Ikan Aligator Ini Dilarang Dipelihara di Indonesia

×

Heboh Orang Dibui Gegara Rawat di Rumah, 4 Jenis Ikan Aligator Ini Dilarang Dipelihara di Indonesia

Sebarkan artikel ini
ikan aligator
Ilustrasi ikan aligator. (Foto: Flickr/Howard Cheng)

Saat mencapai usia dewasa, ukurannya bisa mencapai 1,8 meter dengan berat mencapai 68 kilogram atau lebih. Dengan karakteristik seperti itu, ikan ini dapat menjadi ancaman serius bagi ekosistem air tawar lokal.

Jenis ikan aligator yang tak boleh untuk peliharaan di Indonesia

Berikut ini beberapa jenis ikan aligator yang tak boleh menjadi peliharaan di Indonesia:

1. Alligator Gar

Ikan ini terkenal sangat agresif dan beroleh julukan “monster sungai”. Di Indonesia, ikan ini termasuk spesies yang dilarang dipelihara, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Meskipun ada upaya penyelamatan bagi spesies yang terancam punah ini, izin memeliharanya hanya untuk pihak tertentu.

2. Ikan Tutul

Ikan ini memiliki tubuh panjang dengan bintik-bintik yang mencolok. Meskipun terlihat menarik, ikan tutul juga tak boleh untuk peliharaan karena dapat membahayakan ekosistem.

BACA JUGA: Harusnya Tak Boleh Pelihara, Ini Fakta-fakta Kucing Caracal yang Okin Telantarkan

3. Florida Gar

Ikan yang berasal dari Florida, Amerika Serikat, ini memiliki warna hitam dengan pola menyerupai macan tutul.

Panjangnya bisa mencapai 132 cm, dan beratnya sekitar 4,36 kg. Ikan ini juga termasuk dalam daftar ikan terlarang untuk pelihara di Indonesia.

4. Longnose Gar

Ikan dengan tubuh ramping dan gigi kerucut ini terdapat di Kanada hingga Meksiko. Meski terlihat tidak terlalu berbahaya, ikan ini tetap masuk dalam daftar ikan yang terlarang karena dapat mengancam lingkungan perairan lokal.

Larangan pemerintah terhadap pemeliharaan ikan aligator lantaran adanya risiko besar dari spesies invasif ini terhadap kelestarian lingkungan.

Bagi siapa saja yang melanggar aturan ini, ancaman denda dan hukuman pidana sudah menunggu. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi aturan yang ada demi menjaga keseimbangan ekosistem. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan