BACA JUGA:Diduga Korban KDRT Suami, Seorang Wanita di Sendangguwo Semarang Tewas, Sempat Ribut-Ribut Dini Hari
“Kami akan homevisit di sini. Jadi nanti pemulihannya di sini. Kalau nanti butuh proses pemulihan, kemungkinan observasi di sekolahnya , kita juga nanti bisa ke sekolahnya.” jelas Corona Fatma, Psikolog UPTD PPA DP3A Kota Semarang pada Senin (28/08/2023).
Sang psikolog pun juga menjelaskan bahwa pemulihannya tuntuk melepaskan perasaan dendam dan tidak mengingat peristiwa buruk tersebut.
Sebab, jika hanya tidak ada penanganan, bisa saja mengarah ke perilaku yang tidak kita inginkan.
Maka, proses pemulihannya tidak hanya akan mereka lakukan sekali saja. Namun lebih dari satu kali.
Hal ini bertujuan untuk menanggulangi trauma yang ada pada anak. Sebab, anaknya memiliki pengalaman kurang baik karena mengetahui pertengkaran orang tuanya.
“proses pemulihannya tidak hanya sekali, namun berulang kali untuk mereka bisa me-release traumanya.” Lanjut Corona.
Selain anak-anaknya, keluarga korban juga akan mendapat pendampingan untuk proses pemulihan.
“Nanti dari keluarga korbannya kami dampingi untuk proses pemulihannya.” Lanjut Corona.
(*)