Jateng

Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang Pendapatan Signifikan, Bupati Minta Terus Berinovasi

×

Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang Pendapatan Signifikan, Bupati Minta Terus Berinovasi

Sebarkan artikel ini
Hotel Restoran Kabupaten Semarang
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati, menyerahkan piagam penghargaan Adhikarya Pariwisata kepada para pemenang di Griya Yodesia, Bergas, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Industri pariwisata masih menjadi salah satu pilar pendapatan bagi Kabupaten Semarang, termasuk yang cukup signifikan dari sektor pajak hotel dan restoran.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyebut sektor pajak hotel dan restoran mampu menyumbang pendapatan hingga Rp33 miliar bagi penerimaan daerah tahun 2024.

Rinciannya, pajak hotel berkontribusi lebih dari Rp11 miliar dari sektor pajak. Sementara pajak restoran menyumbang lebih dari Rp22 miliar bagi pendapatan daerah.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pengusaha hotel dan restoran, Pemkab Semarang memberikan reward berupa Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran.

Apresiasi tersebut diberikan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Semarang yang telah menerapkan standar usaha pariwisata dengan baik.

Hal itu terungkap dalam sambutan Bupati Semarang pada Anugerah Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran Kabupaten Semarang 2025 di Griya Yodesia, Bergas, Rabu, 29 Oktober 2025.

BACA JUGA: Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometerologi, Bupati Semarang: Alat Harus Siap Agar Penanganan Cepat

Dalam sambutan yang Plt Asisten Ekonomi Pembangunan, Hendy Lestari, bacakan, Bupati ingin para pelaku usaha hotel dan restoran terus berinovasi di Kabupaten Semarang.

Khususnya, dalam menjalankan roda bisnisnya agar mampu meningkatkan daya tarik dan daya saing. Tidak hanya di regional Jawa Tengah, tetapi juga di tingkat nasional.

“Dengan begitu para pelaku usaha hotel dan restoran akan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah, melalui kontribusi pendapatan daerah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati, menyampaikan, saat ini di Kabupaten Semarang terdapat 225 hotel yang beroperasi resmi.

Jumlah tersebut terdiri dari hotel berbintang dan hotel kelas melati. Sedangkan untuk usaha restoran dan rumah makan (dari berbagai skala) jumlahnya mencapai 900-an.

Peserta Anugerah Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran Kabupaten Semarang 2025

Penilaian Adhikarya Pariwisata kali ini diikuti oleh 11 hotel bintang dan 10 hotel non-bintang. Sementara 10 usaha rumah makan dan 10 restoran juga mengikuti kompetisi tahunan ini.

“Penilaian faktual pada pertengahan Oktober lalu dengan melibatkan lembaga sertifikasi usaha pariwisata, akademisi, dan pelaku usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang, Bambang Ari Wijanarko, berharap Pemkab Semarang menertibkan tempat usaha akomodasi yang tak berizin.

BACA JUGA: Bupati Semarang Kukuhkan Pengurus Hamong Projo 2025–2028, Ini Daftarnya

Menurutnya, saat ini banyak tempat usaha berupa vila dan homestay yang tidak memiliki izin usaha. Sehingga, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan pengusaha hotel yang taat aturan.

“Maka dengan adanya penghargaan Adhikarya Pariwisata ini bisa menjadi trigger bagi bisnis hotel dan restoran untuk bergerak lebih baik ke depan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penghargaan Adhikarya Pariwisata kategori restoran terbaik jatuh kepada Dairyland Resto, Kecamatan Bergas. Sedangkan kategori rumah makan terbaik yakni Tungku Bumi, Bandungan.

Sementara penghargaan Adhikarya Pariwisata kategori hotel bintang terbaik jatuh kepada Nuwis Hotel Bandungan dan hotel non-bintang terbaik yaitu Hotel Green Valley, Bandungan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp