Hukum & Kriminal

Hukuman Penjara Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying, MK 2 Tahun

×

Hukuman Penjara Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying, MK 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
bullying cilacap
Dua tersangka kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP saat diperiksa di Mapolresta Cilacap, Rabu, 27 Septemebr 2023. (Foto: Humas Polresta Cilacap)

Lebih lanjut, Yazid menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu tindakan dari kedua terdakwa, seperti contoh adanya upaya hukum.

Menurut Yazid, vonis yang majelis hakim jatuhkan terhadap keduanya sudah melalui proses pertimbangkan, dari yang memberatkan dan meringankan.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp