SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah turun tangan untuk mendalami kasus rekayasa konten pornografi menggunakan Artificial Intelligence (AI) oleh alumni SMAN 11 Semarang (SMANSE), Chiko Radityatama Agung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
Tak hanya itu, Artanto juga meminta korban dari rekayasa konten pornografi berbasis AI oleh Chiko untuk segera membuat aduan ke polisi.
“Saat ini pihak Direktorat Siber Polda Jateng masih monitoring terhadap peristiwa tersebut, dan bilamana ada yang mengadu ke kepolisian, akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Artanto saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Rabu, 15 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Artanto mengingatkan masyarakat agar menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab dan beretika. Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi tanpa memerhatikan etika, terutama untuk membuat konten bermuatan asusila, dapat berujung pada jerat hukum.
“Dapat dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar,” pungkasnya.
Alumni SMAN 11 Semarang, Chiko Radityatama, rekayasa konten cabul “Skandal SMANSE” pakai AI
Sebelumnya, warganet di Kota Semarang gempar oleh klarifikasi dan permintaan maaf salah seorang alumni SMAN 11 Semarang yang terunggah di akun Instagram @sman11semarang.official, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam unggahan tersebut, alumni SMANSE 2025 bernama Chiko Radityatama Agung menyampaikan permintaan maafnya. Pasalnya, ia telah melakukan rekayasa konten pornografi berbasis AI terhadap siswi dan guru SMANSE.
“Saya ingin memohon maaf atas perbuatan saya yang mana saya telah mengedit, meng-upload foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya. Saya menyadari bahwa perbuatan saya telah menimbulkan dampak negatif bagi sekolah SMAN 11 Semarang,” ujar Chiko dalam unggahan tersebut.
“Untuk itu, dari hati saya yang paling tulus dan paling dalam, saya akan, pertama, meminta maaf kepada pihak sekolah, ibu guru, siswa-siswi atas nama sekolahan SMA Negeri 11 Semarang. Yang kedua, berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa pada masa yang akan datang,” sambung Chiko.
Seluruh foto dan video hasil editan AI
Dalam video tersebut, Chiko juga memberikan klarifikasi bahwa foto dan video yang mencatut wajah siswi SMANSE tersebut seluruhnya merupakan editan AI.
“Yang ketiga, pembuatan video atas judul ‘Skandal SMANSE’, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI. Yang keempat, sanggup membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Yang kelima, sanggup untuk membuat video klarifikasi dan mengupload video tersebut di sosial media saya, @chikoradityatama,” jelas Chiko.
Pihak SMAN 11 Semarang memberikan caption “Klarifikasi pembersihan/penghapusan nama SMANSE yang ditulis di judul video yang diunggah Chiko alumni tahun 2025” dalam unggahan tersebut.
BACA JUGA: Kecam Rekayasa Konten Cabul Buatan Alumni SMAN 11 Semarang, Zainal Petir Siap Dampingi Korban
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kustrisaptono, mengaku pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Selasa, 14 Oktober 2025, Kustri mengaku sedang menunggu kronologi lengkap dari pihak SMANSE.
“Nanti kalau kemrungsung jawab, mengko salah jawab, kan malah nanti kedawan-dawan nggih. Nah, ini sudah kami rancang, kan ini sekolah juga saya minta tuh kronologisnya bagaimana. Ini sedang kami minta jawabannya,” jawab Kustri.
Kendati begitu, Kustri membenarkan Chiko memang alumni SMANSE. Berdasarkan informasi sementara yang Kustri terima, mereka yang fotonya direkayasa oleh AI itu seluruhnya merupakan alumni dan guru SMAN 11 Semarang.
“Lulusan SMAN 11 Semarang ya, terus dia bermain AI gitu loh, tapi ini hanya gambaran sementara ya. Mungkin dia nge-upload gambar teman-temannya yang direkayasa-rekayasa itu pakai teknologi AI, akhirnya ya muncul itu. Itu ya lulusan semua, baik yang membuat maupun yang dibuat gambarnya,” sambung dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





