Jateng

Imigrasi Blora Bentuk Desa Binaan di Todanan, Perkuat Pencegahan TPPO dan PMI Nonprosedural

×

Imigrasi Blora Bentuk Desa Binaan di Todanan, Perkuat Pencegahan TPPO dan PMI Nonprosedural

Sebarkan artikel ini
imigrasi blora
Kegiatan pembentukan Desa binaan Imigrasi di Todanan, Blora, Jawa Tengah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora membentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Rabu, 3 Juni 2026.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian, migrasi aman. Juga pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Todanan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Acara terawali dengan sambutan dari perwakilan pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang terwakili Analis Keimigrasian Madya, Joko Surono.

Dalam sosialisasi tersebut, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora menjelaskan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana edukasi dan pembinaan masyarakat agar memahami prosedur keimigrasian yang benar serta pentingnya migrasi yang aman dan legal.

BACA JUGA: Monitoring di Rutan Blora, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komitmen Berantas Narkoba

Melalui program ini, masyarakat di dorong untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, pencegahan TPPO dan TPPM, serta penyebarluasan informasi keimigrasian yang tepat.

Imigrasi menilai masih tingginya angka pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan yang perlu teratasi melalui pendekatan berbasis desa dan masyarakat.

Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai peran strategis PIMPASA sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat.

Petugas ini bertugas memberikan edukasi keimigrasian, mendeteksi potensi pelanggaran, hingga mendukung pengawasan keberadaan orang asing di wilayah desa.

Kegiatan turut menghadirkan Wahyu Trimulyani dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora.

Dalam paparannya, ia menjelaskan kebijakan pelindungan PMI serta peran pemerintah pusat. Juga daerah, dan desa dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran, PMI, dan keluarganya.

Peserta juga memperoleh informasi mengenai syarat, dokumen, serta alur penempatan PMI yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Edukasi tersebut harapannya dapat mendorong masyarakat memilih jalur migrasi yang legal dan aman. Serta menghindari praktik penempatan nonprosedural yang berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Blora, Rery Yudhistira, mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Todanan harapannya mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan migrasi yang aman.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami berharap dapat melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Sekaligus meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa,” ujarnya.

BACA JUGA: Gegara Hujan Deras, Jembatan di Blora Ambles Tergerus Air

Selain itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga harapannya dapat mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui program ketahanan pangan serta berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam pengawasan orang asing di wilayah desa. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp