“Sebenarnya sudah kami komunikasikan dengan kementerian terkait. Salah satu syarat dan ketentuan pusat agar Bandara kembali Internasional adalah harus ada maskapai Internasional menginginkan atau mengajukan permohonan secara langsung. Maskapai harus mengajukan direct flight langsung ke Bandara Ahmad Yani,” terangnya.
“Jika ada yang menginginkan, maka akan jadi salah satu pertimbangan dari pemerintah pusat untuk membuka akses Internasional ke bandara Ahmad Yani,” Imbuh dia.
Menurut Wing, butuh dukungan semua pihak, termasuk pegiat wisata agar banyak maskapai tertarik dan ingin membuka akses direct flight ke Bandara Ahmad Yani Semarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





