Jateng

Insiden Saat Menguras Sumur, Warga Tengaran Meninggal Dunia

×

Insiden Saat Menguras Sumur, Warga Tengaran Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
evakuasi
Proses evakuasi korban meninggal dunia saat menguras sumur, di lingkungan Dusun Randusari RT 19/RW 04 Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 7 Juni 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Seorang warga Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, dilaporkan meninggal dunia saat menguras sumur di Dusun Randusari RT 19/RW 04, Desa Tengaran, Minggu, 7 Juni 2026 siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban bernama Purnowo. Ia dugaan kuat terjatuh dan tenggelam ke dalam sumur saat proses pengurasan berlangsung.

Kapolsek Tengaran, Iptu Budi Prihanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, Toni Suprastiawan (38) dan Marsudi (62), sedang menguras sumur sedalam sekitar 15 meter di rumah milik Tri Hartanto, warga setempat.

BACA JUGA: SPMB 2026, Sejumlah SMP Negeri di Pinggiran Kabupaten Semarang Masih Kekurangan Pendaftar

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 14.15 WIB korban turun ke dalam sumur untuk menyalakan mesin pompa air. Setelah pompa berhasil menyedot air, Toni dan Marsudi mulai menurunkan selang ke dalam sumur.

“Pada saat proses itu berlangsung, Marsudi berteriak memberitahu Toni bahwa korban Purnowo terjatuh ke dalam sumur,” ungkap Iptu Budi Prihanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 8 Juni 2026.

Mengetahui kejadian tersebut, pemilik rumah, Tri Hartanto, berupaya turun ke dalam sumur untuk mematikan mesin pompa sekaligus menolong korban. Namun upaya itu tidak berhasil karena kondisi di dalam sumur terpenuhi asap tebal yang membahayakan keselamatan.

Tri kemudian naik kembali ke permukaan dengan bantuan warga dan rekan korban. Selanjutnya, warga segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang serta Polsek Tengaran untuk meminta bantuan evakuasi.

“Karena korban masih berada di dalam sumur, warga meminta bantuan petugas Damkar Kabupaten Semarang dan anggota Polsek Tengaran untuk melakukan evakuasi,” lanjutnya.

Proses evakuasi kemudian dilakukan oleh petugas Damkar Kabupaten Semarang bersama anggota Polsek Tengaran dan warga sekitar hingga korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur.

BACA JUGA: Pengeboran Minyak Ilegal di Blora-Rembang Terbongkar: Pura-pura jadi Sumur Legal di Lahan Perhutani

Atas kejadian tersebut, Iptu Budi Prihanto mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan faktor keselamatan saat melakukan pekerjaan berisiko tinggi.

“Terutama ketika melakukan pekerjaan di ruang terbatas seperti sumur, yang memiliki potensi bahaya bagi keselamatan jiwa,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp