Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews UpdatePeristiwa

Investigasi Penyebab Banjir Semarang, Satpol PP Sidak Perumahan yang Diduga Langgar RTH

×

Investigasi Penyebab Banjir Semarang, Satpol PP Sidak Perumahan yang Diduga Langgar RTH

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Semarang melakukan sidak di perumahan diduga langgar RTH. /Foto: Ellya.

SEMARANG, 14/11 (BeritaJateng.tv) – Tim penyidik Satpol PP Kota Semarang dan petugas gabungan mulai melakukan investigasi penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Wahyu Utomo Kelurahan Tambakaji Ngaliyan dan beberapa daerah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Beringin.

Tim bergerak menuju ke satu perumahan di wilayah Kecamatan Ngaliyan dan dua perumahan di Mijen Kota Semarang, Senin (14/11/2022) pagi.

Perumahan pertama yang didatangi oleh tim penyidik gabungan adalah Perumahan Luxury Grand yang ada di Jalan Untung Suropati, Bambankerep Ngaliyan.

Di perumahan tersebut tim penyidik gabungan sempat bertemu dengan perwakilan pengembang dan mengecek langsung berbagai perizinan.

Dalam pengecekan, petugas mempertanyakan berbagai hal mengenai perizinan, setelah itu petugas memberikan surat panggilan ke pengembang untuk datang ke kantor Satpol PP.

Tak hanya di Perumahan Luxury Grand, tim juga bergerak ke Perumahan Dawung Residence yang ada di Kelurahan Kedungpane, Mijen Kota Semarang.

Di perumahan tersebut para penyidik menyisir hingga lokasi paling ujung perumahan, di sana terdapat sungai dari aliran Sungai Kreo.

Meski telah selesai melakukan pengecekan, namun petugas tak menemui pengembang perumahan karena yang bersangkutan tidak ada di tempat dan kantor pengembang terpisah di daerah Kelurahan Kalipancur Ngaliyan.

Petugas pun kembali mengarah ke Perumahan Villa Jatimas yang terletak di Kelurahan Kedungpane.

Di Villa Jatimas petugas cukup lama melakukan pengecekan, pasalnya ada beberapa rumah yang lokasinya ditepian jurang tepat di sekitar Waduk Jatibarang.

Setelah melakukan pengecekan secara seksama, penyidik bertemu dengan perwakilan pengembang.

Surat panggilan juga dilayangkan ke pengembang di Perumahan Villa Jatimas sebagai bentuk klarifikasi perizinan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan