PROBOLINGGO, beritajateng.tv – Mediasi kasus Luluk Sofiatul Jannah dengan siswi SMK 1 Kota Probolinggo memang berakhir damai. Namun, nahasnya, suami Luluk, Bripka Nuril, terkena sanksi yaitu dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris.
“Sanksi yang bersangkutan (Nuril), kita akan copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan,” tutur Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai memediasi kedua pihak yang berselisih, Rabu, 6 September 2023.
Pihak berwenang mengambil tindakan serius terhadap masalah Bripka Nuril lantaran ulah istrinya telah menimbulkan ketidaknyamanan dalam institusi Polri.
“Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat dan netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami, sehingga nantinya kami dapat melayani lebih baik lagi,” imbuh Wisnu.
BACA JUGA: Viral Istri Polisi di Probolinggo bentak Siswi Magang, Begini Kata Pihak Sekolah
Jabatan Bripka Nuril tercopot usai beberapa bulan sebelumnya naik jabatan
Sementara itu, Bripka Nuril sendiri telah bertugas di Polsek Tiris selama 8 tahun. Mulanya, ia menjabat sebagai anggota biasa. Namun, sekitar 2 hingga 3 bulan yang lalu, ia mendapatkan promosi jabatan menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris.