Peristiwa

Istrinya Marahi Siswi Magang, Ini 3 Fakta Gaji Bripka Nuril yang Dipecat

×

Istrinya Marahi Siswi Magang, Ini 3 Fakta Gaji Bripka Nuril yang Dipecat

Sebarkan artikel ini
luluk nuril
Segini besaran gaji Bripka Nuril suami Luluk Nuril yang viral. karena aksi memaki siswi magang. (Foto: Instagram/@luluknurilreal)

PROBOLINGGO, beritajateng.tv – Hingga kini, warganet Tanah Air masih menyoroti seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril hingga suaminya, Bripka Nuril pun ikut terseret.

Sebagaimana kita tahu, Luluk Nuril viral karena aksi membentak siswi magang di sebuah swalayan. Video yang menunjukkan ia mengekspresikan kekecewaanya pun tersebar luas di sosial media.

Beberapa waktu lalu, Luluk secara terbuka meminta maaf atas aksi memaki sang siswi magang tersebut.

Seusai warganet menyoroti gaya hidup mewah dan keangkuhan Luluk, kini mereka mengincar informasi soal suaminya, Bripka Nuril.

Bukan tanpa alasan, tak sedikit warganet yang penasaran dengan gaji yang suami Luluk itu miliki. Pasalnya, Luluk kerap menunjukkan kehidupannya yang netizen sebut hedon oleh netizen.

Bahkan, karena viralnya kasus ini, kabarnya pihak Polri Probolinggo sudah mencopot jabatan Bripka Nuril.

BACA JUGA:Profil Luluk Nuril, Selebgram Probolinggo yang Viral Ngamuk ke Anak Magang

Lantas, berapa kisaran gaji yang suami Luluk itu terima? Berikut ulasannya seperti yang beritajateng.tv lansir dari laman resmi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.

3 Fakta Gaji Bripka Nuril Suami Selebgram Probolinggo

1. Aturan pemerintah

Melansir dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700. 

Gaji tersebut Bripka Nuril terima perbulan berdasarkan masa golongan kerja (MKG).

2. Tunjangan lain

Anggota Polri juga memperoleh gaji dan beberapa tunjangan yang meliputi:

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan