Adapun saksi ahli tersebut, kata Artanto, ialah Dispendukcapil.
“Tentunya kita akan meminta saksi ahli mungkin dari Dispendukcapil dan kita membutuhkan bukti KK yang otentik tersebut. Demikian,” jawab Artanto singkat.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).
Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.
BACA JUGA: DEMA UIN Walisongo Desak Evaluasi KKN: Satu Dosen Harus Dampingi Satu Desa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkap Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang sudah melakukan olah TKP di Kostel Mimpi Inn.
Saat ini, kasus kematian Levi tengah dalam proses penyidikan. Kendati begitu, Dwi menegaskan Polda Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)
Editor: Farah Nazila













