Ia lantas memaparkan langkah konkret pemerintah guna menjaga ruang tani. Langkah itu mencakup percepatan penetapan LP2B, penguatan sinergi antar lembaga, serta penegasan regulasi agar ruang tani tak terseret kepentingan non-pangan.
“Ini soal komitmen kolektif. Ruang tani hadir sebagai aset strategis negeri,” ujarnya.
Ia menegaskan penjagaan lahan pangan sama dengan penjagaan masa depan Indonesia. Kebutuhan pangan tumbuh cepat, sehingga ruang tani wajib aman. Tanpa langkah kuat, Indonesia rawan kehilangan kedaulatan pangan.
BACA JUGA: Tak Hanya untuk Siswa Sekolah, MBG Penuhi Gizi 1,3 Juta Lebih Ibu Hamil-Menyusui dan Balita Non-PAUD
Ia pun mengajak pemda, pengusaha, pengembang, serta publik guna utamakan kepentingan bangsa. “Bangun proyek apa pun, namun jangan sentuh ruang tani produktif. Jadikan perlindungan lahan sebagai gerakan nasional,” bebernya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian ikut menyorot urgensi penataan ruang wilayah. Ia menyebut pusat serta daerah harus fokus menjaga sawah eksisting. Tito menyebut wajib revisi tata ruang guna mencegah konversi sembarangan.
Tito mengungkap bahwa proyeksi kawasan pangan mencapai 87 persen wilayah nasional. Pemerintah menyiapkan pertemuan gabungan antarkementerian guna mendorong pemda segera merevisi perda.
Langkah itu bertujuan untuk menjaga sawah eksisting serta menyiapkan ruang sawah baru guna mencapai swasembada pangan penuh. “Semua langkah untuk mewujudkan swasembada pangan. Kita jaga sawah lama, kita buka sawah baru,” tandas Tito. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













