KUDUS, beritajateng.tv – Bank Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat, 19 Juli 2024.
Peluncuran KKPD QRIS tersebut berlangsung oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah, Ony Suharsono dan Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus beserta para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Kepala BPPKAD, Kepala OPD Pemerintah se-Kabupaten Kudus, Plt. Direktur Utama Bank Jateng beserta segenap jajaran Bank Jateng.
Proses pengembangan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang telah Bank Jateng lakukan ialah salah satu bentuk komitmen Bank Jateng dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Bank Jateng Dukung Lomba Penulisan Ilmiah dan Krenova di Magelang
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah, Ony Suharsono, mengatakan bahwa tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah sebagai percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah dan sebagai strategi nasional pencegahan Korupsi.
“Selain itu, keuntungan penggunaan KKPD ini yaitu untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian secara luas, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund atau idle cash juga mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai,” ujar Ony.
“Semoga dengan implemetasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini, akan dapat memberikan manfaat dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah khususnya di Pemerintah Kabupaten Kudus,” imbuhnya.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam digitalisasi transaksi keuangan
Pj. Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Terlebih, dengan bekerjasama dengan Bank Jateng, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat berganti dengan alat pembayaran non-tunai.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan, digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel,” ungkap Hasan.
Dengan demikian, KKPD ini juga menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran.
Sehingga, hal tersebut akan meminimalisasi penggunaan uang tunai di birokrasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Terlebih, juga untuk mencegah dan menutup celah terjadinya tindakan korupsi.
BACA JUGA: Gandeng Bank Jateng, Pemkot Magelang Sukseskan Lomba Senam Kreasi ‘Rodanya Mas Bagia’
“Untuk itu, saya berharap untuk setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik,” tutur Hasan.
“Sehingga ke depannya harapannya akan terbangun sinergitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta, percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Bank Jateng juga menyalurkan bantuan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar. Selain itu, juga bantuan untuk 5 Pondok Pesantren sebesar Rp50 juta.
“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk turut serta dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Khususnya, di Kabupaten Kudus,” tandas Ony. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





