SEMARANG, beritajateng.tv – Ketika lebaran haji tiba, selain dianjurkan untuk melaksanakan sholat Idul Adha, penyembelihan hewan qurban juga merupakan salah satu bagian dari perayaan tersebut. Dalam artikel ini akan diulas mengenai bagaimana tata cara menyembelih hewan qurban dan apa saja rukun yang termasuk di dalamnya.
Sebelum mengetahui bagaimana tata cara menyembelih hewan qurban, berikut ini informasi mengenai rukunnya.
Terdapat beberapa syarat yang harus kita penuhi agar penyembelihan hewan qurban bernilai ibadah dan halal untuk kita makan.
Adapun syarat yang menjadi rukun menyembelih hewan kurban sebagaimana berikut ini:
1. Hewan qurban harus di sembelih oleh mereka yang sudah memeluk agama Islam. Dalam hal ini apabila penyembelih beragama non muslim maka daging hewan qurban tersebut terbilang tidak halal.
2. Hewan yang disembelih tergolong hewan yang halal seperti halnnya sapi, kambing, unta, kerbau, dan domba.
3. Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan dengan menggunakan benda yang tajam tidak boleh berkarat ataupun tumpul.
4. Usia hewan yang akan disembelih harus ideal seperti halnya domba dan kambing minimal 1/2 tahun atau telah berganti gigi, sapi minimal berusia 2 tahun dan yang terakhir unta minimal berusia 5 tahun.
5. Niat menyembelih hewan qurban hanya karena untuk mendapatkan ridha Allah serta bersedekah kepada mereka yang lebih membutuhkan.
BACA JUGA: Tak Bisa Asal Pilih, Begini Tips Memilih Hewan Qurban yang Baik untuk Hari Raya Idul Adha
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
1. Waktu penyembelihan berlangsung ketika tiba hari tasyrik yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah.