Kedua, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan hujan. Kondisi cuaca pada sekitar pelaksanaan MTQ perlu menjadi perhatian. Karena pekerjaan drainase yang belum sepenuhnya selesai berpotensi memengaruhi aliran air di kawasan Simpang Lima.
“Kalau nanti hujan, limpasan air juga harus di antisipasi. Jangan sampai kondisi tersebut justru mengganggu pelaksanaan MTQ,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah harus memastikan akses masyarakat tetap nyaman. Simpang Lima diperkirakan menjadi salah satu kawasan yang ramai selama pelaksanaan MTQ karena menjadi ruang publik sekaligus salah satu ikon Kota Semarang.
Dini juga meminta Pemkot tidak melupakan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pekerjaan proyek.
Menurutnya, sejumlah shelter PKL di sekitar lokasi harus diperhatikan apabila aksesnya tertutup atau terganggu pekerjaan. Pemerintah perlu memastikan pedagang mendapatkan lokasi yang layak agar tetap dapat berjualan saat momentum kunjungan wisatawan dan tamu MTQ meningkat.
“PKL juga perlu diperhatikan. Mereka tentu menunggu momentum event besar untuk mendapatkan penghasilan. Kalau shelter mereka tertutup proyek, harus ada tempat relokasi yang memadai dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” jelasnya.
Dini menegaskan, penataan Simpang Lima tidak boleh hanya mengejar target penyelesaian fisik. Pemerintah juga harus melihat bagaimana kawasan tersebut tetap berfungsi selama menjadi lokasi aktivitas masyarakat dan tamu dari berbagai daerah.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah yang terlibat dapat memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan MTQ Nasional.
“Jangan sampai karena mengejar pekerjaan fisik, kemudian keamanan, kenyamanan, PKL, dan persoalan banjir justru terabaikan. Semuanya harus berjalan bersama,” tegas Dini.
Proyek Tetap Berlanjut Meski Ada MTQ Nasional
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, memastikan proyek penanganan drainase di kawasan Simpang Lima tetap berlanjut.
Suwarto mengatakan anggaran proyek tersebut telah masuk dalam APBD 2026. Karena itu, pekerjaan tidak dapat DPU batalkan begitu saja.
“Kalau penganggaran 2026 sudah masuk sejak 2025, maka harus terlaksana. Jadi kegiatan itu tidak bisa kita batalkan,” kata Suwarto.





