BACA JUGA: Video Pengerahan Kades untuk Pilgub Jateng, Puan: Jangan Lampaui Batas
Tak terima dengan lambatnya kerja BKN, Ronny menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan. Tak hanya kades, Ronny mengungkap ia akan mengajukan langkah hukum kepada lima camat di Kabupaten Boyolali yang diduga terlibat.
“Tim kami sudah siap untuk mengambil langkah hukum terkait lambatnya BKN memberikan sanksi kepada lima terperiksa pejabat yang ada di Boyolali. Kami meminta agar BKN segera memproses rekomendasi sanksi terhadap lima terperiksa camat yang diduga melakukan pelanggaran TSM di Boyolali,” ucapnya.
Tegaskan jangan rusak marwah kepala desa, Ronny ingatkan aparat tidak usah mengancam
Lebih lanjut, Ronny menegaskan pihaknya sangat menghormati kades sebagai ujung tombak dalam membangun desa. Namun, ia mengecam oknum kades yang melanggar hukum selama proses Pilkada 2024.
“Kami melihat bahwa ini merendahkan marwah kepala desa. Dalam pandangan kami di PDIP, kami melihat bahwa desa itu sebagai pusat kebudayaan dan struktur hierarkis pemerintahan yang menjadi wajah ideal pemerintahan di akar rumput,” ungkapnya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Dugaan Terlibat Pengerahan Kades, DPP PDIP Akan Lapor Propam Mabes Polri
Oleh karenanya, ia mengimbau tegas agar aparat penegak hukum tidak mengintimidasi kepala desa untuk memilih salah satu paslon.
“Jangan coba-coba mengintimidasi kepala desa, menakut-nakuti kepala desa dengan menggunakan cara-cara kriminalisasi, dengan cara-cara memanggil, mengekang. Kami peringatkan agar oknum-oknum penegak hukum berhenti, jangan menggunakan pola-pola yang sama seperti yang ada terjadi di Pilpres,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi