Bambang mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan tarif jasa angkutan barang maupun penumpang secara serentak akibat persoalan BBM.
“Kami berharap pasokan BBM subsidi tetap aman, terutama memasuki Oktober sampai Desember. Namun, kalau kelangkaan terjadi, biaya operasional angkutan berpotensi meningkat,” katanya.
Selain persoalan BBM, Organda Semarang juga menyoroti penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurutnya, penertiban ODOL penting untuk menjaga keselamatan lalu lintas, kondisi jalan, serta memastikan kendaraan angkutan barang beroperasi sesuai aturan. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan target pemerintah menuju Zero ODOL 2027.
Namun, Bambang meminta penerapan aturan tersebut ԁilakukan secara lebih rinci, terutama terkait pihak yang bertanggung jawab atas kelebihan muatan.
“Harus ԁiperinci lagi, tidak bisa ԁiterapkan secara menyeluruh terutama ke pengemudi kendaraan. Karena pengemudi hanya menjalankan tugasnya,” pungkas Bambang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





