Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pegadaian memastikan proses penebusan maupun penggadaian berlangsung cepat dan praktis.
Dalam hitungan menit setelah proses administrasi selesai, nasabah bisa langsung membawa pulang barang yang telah mereka tebus atau mencairkan dana dari barang yang mereka gadaikan.
“Semua proses kita baik tebus atau gadai ini mudah dan cepat asalkan sesuai syarat. Untuk barang tebusan bisa kita proses bahkan hitungan menit setelah melakukan proses administrasi. Sama juga untuk gadai uang juga bisa cair langsung,” ungkapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





