Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Jelang Nataru 2025, UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Sidak di Sejumlah SPBU

×

Jelang Nataru 2025, UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Sidak di Sejumlah SPBU

Sebarkan artikel ini
Nataru 2025
Dindagkop UKM Blora lakukan sidak jelang Nataru 2025. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajateng.tv – Dalam rangka menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Blora.

Salah satunya di SPBU wilayah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Jl. Blora-Purwodadi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pelayanan pembelian BBM.

Kepala Bidang UPTD Metrologi Legal, Indah Yuniatik, menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan SPBU dalam melayani pelanggan, terutama saat momen libur Nataru 2025.

BACA JUGA: Gegara Hujan Deras, Jembatan di Blora Ambles Tergerus Air

Berdasarkan hasil pengawasan, dua SPBU di Kecamatan Ngawen dan Tunjungan telah dipastikan memiliki takaran tera yang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, takaran tera juga dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat.

Pengawasan Stok dan Kualitas BBM Jelang Nataru 2025

Indah Yuniatik menjelaskan meskipun pihaknya belum dapat memastikan stok BBM menjelang libur, mereka tetap melakukan pengawasan takaran dan kualitas BBM.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan