Jateng

Jelang Nataru, Tim Keamanan Pangan Jateng Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Pasar Salatiga

×

Jelang Nataru, Tim Keamanan Pangan Jateng Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Pasar Salatiga

Sebarkan artikel ini
bahan pangan berbahaya di salatiga
Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah saat melakukan kegiatan pengecekan keamanan pangandi Pasar Raya I Kota Salatiga, Selasa 16 Desember 2025. (dok. Humas Res.Salatiga)

SALATIGA, beritajateng.tv – Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah lakukan kegiatan pengecekan keamanan pangan.

Sejumlah pasar tradisional maupun toko modern yang berada di wilayah Kota Salatiga, menjadi sasaran sari pengecekan keamanan pangan ini, Selasa, 16 Desember 2025.

Dari kegiatan ini, Tim Jejaring Keamanan Pangan mendapati sejumlah produk bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya. Berdasarkan rapid test (uji cepat) keamanan pangan.

Kanit Indagsi Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kompol Muchamad Zazid mengatakan, beberapa temuan tersebut antara lain kerupuk berwarna pink yang positif mengandung Klorin.

Kemudian beberapa produk olahan hasil perikanan yang mengandung Formalin. Seperti produk teri nasi kecil, teri nasi besar, cumi kering asin, ikan layur dan juga produk teri nasi asin.

“Kebetulan, bahan pangan yang positif mengandung kimia berbahaya tersebut di temukan saat tim melakukan pengecekan di Pasa Raya I Salatiga,” katanya.

BACA JUGA: Natal UKSW 2025 Hadirkan SantaBot, Harmoni Liturgi dan Teknologi di Kampus Salatiga

Sedangkan dari hasil pengecekan terhadap sampel buah dan sayuran, lanjutnya, di Pasar Raya I Salatiga di nyatakan negatif terhadap kandungan pestisida.

Demikian halnya dengan pemeriksaan daging ayam, sapi dan daging kambing juga menunjukkan hasil negatif formalin dan boraks. Nilai pH dan kadar air juga masih dalam batas normal.

Zazid menambahkan, pengecekan juga berlangsung di Superindo Salatiga. Hasilnya seluruh sampel pangan yang diuji dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Total ada 54 sampel pangan yang di uji di Pasar Raya I dan juga di Superindo Salatiga. Tim Jejaring Keamanan Pangan yang terlibat terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Unit Tipidter Satreskrim Polres Salatiga.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan